Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pengaruh Sosiologi

Pembahasan mengenai peranan keluarga di dalam lingkungan sosial dan dilakukan dengan mempergunakan sosiologi dan ilmu hukum sebagai sarana pendekatan. Artinya untuk menjelaskan masalah itu akan dipergunakan konsep-konsep dasar yang lazim dipergunakan dalam sosiologi dan ilmu hukum.
Pendekatan secara sosiologi bertitik tolak pada pandangan bahwa manusia pribadi senantiasa mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan sesamanya. Oleh karena itu pendekatan sosiologi bertitik tolak pada proses interaksi sosial yang merupakan hubungan saling pengaruh mempengaruhi antara pribadi-pribadi, kelompok-kelompok maupun pribadi dengan kelompok.
Dari kehidupan berinteraksi ini muncul kehidupan berkelompok antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama. kelompok hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa. Kebudayaan menimbulkan lembaga-lembaga sosial yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada satu atau beberapa kebutuhan pokok.
Selanjutnya akan timbul lapisan-lapisan dalam masyarakat yang merupakan pencerminan adanya perbedaan kedudukan dan peranan. Gejala itu menjadi landasan tumbuhnya kekuatan dan wewenang.
Seperti lembaga sosial lain, pranata keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah tugas penting. Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti (nuclear family) adalah sebagai berikut:
1. Pranata Kencan (Dating)
2. Pranata pemenangan (courtship)
3. Pranata Pertunangan (mate – selection)
4. Pranatan Perkawinan (Marriage)
C. Fungsi Keluarga
1. Fungsi reproduksi
Salah satu tujuan sepasang suami – isteri untuk membangun sebuah keluarga ialah untuk memperoleh keturunan. Mereka ingin agar insan lain yang melanjutkan generasinya. Ada yang cemas apabila dalam perkawinan ternyata mereka tidak mendapatkan anak. Ada yang kecewa apabila anak mereka cacat. Ada yang bangga karena mereka mempunyai anak seperti yang mereka harapkan. Meskipun ada pengecualian di sana-sini, bagaimanapun anak tetap merupakan buah cinta kasih berdua. Anak adalah dambaan pasangan yang baru saja menapaki jenjang pernikahan.
2. Fungsi sosialisasi
Sosialisasi adalah suatu proses di mana seseorang mengalami secara perlahan-lahan kehidupan bersama orang lain. Di dalam keluarga, anak diajak dan diberitahu bagaimana harus hidup bersama dengan orang lain, diajak dan diberitahu bagaimana anak harus hadir dalam kehidupan yang luas di kalangan masyarakat. Dalam keluarga, kita diajari bagaimana menyapa orang lain dengan sebutan ibu guru, bapak guru, dan lain-lain.
Dari keluargalah kita belajar mengenal ada sopan santun yang harus dipakai di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan demikian, anak yang lahir dari sebuah keluarga mengetahui bagaimana berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi, anak diajak mempelajari status dan peranan masing-masing anggota. Ayah, ibu, kakak dan adik, dan mereka mempunyai peranan yang berbeda. Dengan demikian, secara perlahan-lahan anak ditatapkan pada kehidupan nyata yang ada di masyarakat yang kompleks dengan status dan peranan.
3. Fungsi afeksi
Setiap insan diciptakan untuk hidup bersama orang lain. Ia tidak akan mampu hidup sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan rasa kasih sayang atau rasa cinta (afeksi). Di dalam keluargalah untuk pertama kalinya seorang anak mendapatkan rasa dicintai. Ia merasa memiliki seorang ibu yang sayang kepadanya dengan penuh perhatian memberi apa yang dimintanya, dengan ketulusan memberikan apa yang terbaik buat anaknya.
4. Fungsi penentu kedudukan atau status
Setiap orang memiliki status atau kedudukannya sendiri di dalam masyarakat. Bagi orang yang berpendapat bahwa status itu bisa didapatkan karena keturunan (ascribed status) kedudukan itu diwariskan secara turun temurun. Seorang anak yang lahir dari kalangan bangsawan dengan sendirinya ia akan mempunyai status bangsawan. Tetapi tidak mengurangi kemungkinan bahkan dalam kehidupan kolonial sekalipun adanya status yang diperolehnya menurut kemampuan dan prestasi pribadi. Status seperti ini tidak dapat diwariskan.
5. Fungsi perlindungan
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Perlindungan yang diberikan tidak hanya perlindungan fisik saja, melainkan juga secara psikis. Tidak hanya dari panas dan hujan tetapi dari suasana.
6. Fungsi ekonomi
Keluarga merupakan satu kesatuan yang bekerjasama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga tersebut. Bagi umumnya keluarga, ayah merupakan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan material, walaupun anggota keluarga lain (ibu dan anak-anak yang sudah dewasa) juga bekerja.
      D. Masalah Sosial dalam Keluarga
1. Masalah broken home

Jika keluarga tidak dapat menjaga keutuhannya, maka keluarga yang bersangkutan akan mengalami apa yang dinamakan broken home. Yang dimaksud keutuhan keluarga, yaitu keutuhan struktur dalam keluarga di mana dalam keluarga, di samping adanya seorang ayah, juga adanya seorang ibu beserta anak-anaknya. Selain itu adanya keharmonisan dalam keluarga di mana di antara anggota keluarga itu saling bertemu muka dan berinteraksi satu sama lainnya.
Dalam keluarga yang broken home, di mana sering terjadi percekcokan di antara orang tua dan saling bermusuhan disertai tindakan-tindakan yang agresif, maka dengan sendirinya keluarga yang bersangkutan akan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang sebenarnya.
 2. Perceraian
Seperti diketahui bahwa putusnya satu perkawinan disebabkan karena salah satu meninggal dunia atau perceraian. Perceraian sangat berat akibatnya, misalnya sosialisasi anak, pembagian harta warisan, pencari nafkah, dan lain-lain.
Dengan akibat-akibat ini meskipun perceraian diperbolehkan maka bukan berarti bahwa masyarakat menyenangi adanya perceraian. Oleh karena itu kemudian perceraian ini diatur oleh Undang-Undang Hukum Perdata.
3. Disorganisasi keluarga
Disorganisasi keluarga dapat diartikan sebagai perpecahan dalam keluarga sebagai suatu unit, oleh karena anggota-anggota keluarga tersebut gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya.
Disorganisasi keluarga mungkin terjadi pada masyarakat-masyarakat sederhana, oleh karena umpamanya seorang suami sebagai kepala keluarga gagal dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarganya atau mungkin karena dia mengambil seorang isteri lagi. Pada umumnya problema-problema tersebut disebabkan karena kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan. Disorganisasi karena perceraian kurang sekali, sebab pada umumnya perceraian dianggap sebagai suatu noda yang akibatnya berat sekali, baik bagi keluarga yang bersangkutan maupun bagi kelompoknya.
Dis-organisasi keluarga merupakan perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Adapun bentuk-bentuk dis-organisasi keluarga antara lain :

a.                Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan.
b.                Putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur, dan lain-lain.
c.               Adanya kekurangan komunikasi antara anggota-anggotanya.
d.              Krisis keluarga, oleh karena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuannya                sendiri meninggalkan rumah tangga, bisa karena meninggal dunia, dihukum, atau peperangan.
e.           Krisis keluarga yang disebabkan oleh faktor intern, misalnya terganggunya keseimbangan jiwa salah satu   anggota keluarga.
Dis-organisasi keluarga pada masyarakat yang sederhana bisa terjadi karena suami sebagai kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarga, atau suami menikah lebih dari satu. Namun pada umumnya disebabkan oleh kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan.
Sedangkan disorganisasi keluarga pada masyarakat yang kompleks dapat terjadi karena konflik peranan sosial atas dasar perbedaan ras, agama, atau faktor sosial ekonomis. Disamping itu adanya dis-organisasi keluarga bisa disebabkan tidak adanya keseimbangan dari perubahan-perubahan unsur-unsur warisan sosial. Misalnya keluarga dari latar belakang agraris berpola kehidupan memproduksi sendiri kebutuhan-kebutuhan hidupnya, melakukan sendiri pendidikan terhadap anak-anaknya. Namun seiring masuknya industrialisasi pada masyarakat agraris, maka terjadi perubahan misalnya dulu tanggung jawab kebutuhan keluarga ditanggung seorang suami sendiri, maka sekarang bila terjadi kekurangan dalam keluarga istri ikut membantu mencari tambahan penghasilan, pendidikan anak juga diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Jadi dis-organisasi keluarga pada masyarakat kompleks disebabkan oleh keterlambatan dalam menyesuaikan diri dengan situasi sosial-ekonomi yang baru.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar